Seluruh Indonesia
Ubah Lokasi
  • Artikel

Cari

Tampilkan Artikel

Toleransi, Ajaran Buddha yang hidup

U.P. Sutta Vijaya Henry Gunawan Chandra

Jum'at, 21 November 2025

MBI

Minggu lalu, tanggal 16 November, kita merayakan Hari Toleransi Sedunia. Dunia merayakan Hari Toleransi sebagai bentuk penghargaan terhadap keragaman budaya, agama, dan pandangan hidup setiap orang. Momen ini menjadi pengingat bahwa toleransi bukan hanya soal memahami perbedaan, tapi membangun hubungan yang baik di tengah keberagaman.


Penulis beruntung ikut serta dalam sebuah kegiatan akbar bertajuk Festival Toleransi dan Budaya yang diprakarsai oleh Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) yang diadakan tepat di hari toleransi sedunia itu, di Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jalan Sudirman, Jakarta.

Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) sebagai anggota dari ICRP, dimana bapak Sudhamek AWS. (Ketum MBI periode 2003-2013) bersama Gus Dur, Djohan Effendi dan beberapa tokoh nasional lainnya ikut mendirikan ICRP 25 tahun yang lalu, tentu bersemangat untuk bisa ikut serta menyukseskan kegiatan bersejarah ini. Dan penulis sebagai salah satu pengurus MBI, sesuai dengan nilai-nilai Buddhayana yang melekat di darah daging setiap insan Buddhayana, yakni Non-sektarian, Inklusivisme, Pluralisme, Universalisme dan keyakinan terhadap Dharmakaya-Sanghyang Adi Buddha, melihat kegiatan Festival Toleransi dan Budaya ini adalah wadah untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan nyata sehari-hari.

MBI selain membuka booth komunitas, yang menampilkan aktivitas kegiatan Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) dalam bentuk video, memamerkan beberapa kitab suci dan buku-buku Buddhis, juga mengajak para pemuda yang tergabung dalam sebuah kelompok paduan suara Buddhis Parami Harmony, untuk ikut memeriahkan acara ini. Mereka menampilkan dua lagu Buddhis yang sangat indah, yakni Karaniya Metta Sutta dan Hadirkan Cinta.

Dalam sambutannya di acara tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Bapak Abdul Mu’ti, yang juga Ketua Umum ICRP menegaskan bahwa kerukunan dan toleransi adalah DNA bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara sebagai fondasi dalam membangun masa depan. Beliau menjelaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan sosial yang sejak lama menyatukan rakyat Indonesia. Karena itu, ia menilai kerja sama lintas agama dan budaya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas kebangsaan. Beliau menekankan bahwa Indonesia hanya bisa bergerak maju jika kerukunan terus dijaga, terutama dengan memastikan semua kelompok agama, budaya, dan komunitas minoritas mendapat ruang yang setara.

Agama Buddha dan Toleransi

Meminjam istilah pak Menteri Abdul Mu’ti, Toleransi itu juga adalah DNA nya Agama Buddha. Buddhis sangat menekankan pentingnya menumbuhkan sikap toleransi dan non-diskriminasi terhadap semua makhluk. Prinsip ini berakar pada keyakinan bahwa semua mahluk pada dasarnya punya tujuan yang sama, menginginkan kebahagiaan dan menghindari penderitaan. Bahkan Buddha menyatakan bahwa semua mahluk memiliki benih Kebuddhaan dan semua kita berpotensi menjadi Buddha.

Oleh karenanya kita harus berusaha untuk memperlakukan orang lain dengan penuh hormat dan kebaikan, selayaknya kita memperlakukan atau menghormati Buddha itu sendiri, terlepas dari latar belakang atau kepercayaan mereka.

Sebutan lain dari Guru Agung kita Buddha Gotama adalah Khantivadi, Guru Kesabaran atau Toleransi. Ciri utama ajaran Buddha adalah tanpa menggunakan kekerasan (Ahimsa). Di dalam Dhammapada Buddha bersabda : “Kalahkanlah kemarahan dengan cinta kasih, kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan, kalahkanlah keserakahan dengan kedermawanan, kalahkanlah kebohongan dengan kebenaran.”

Prinsip lain yang juga menonjol adalah Saraniya Dhamma atau Dharma Persatuan yakni prinsip menciptakan keharmonisan dalam masyarakat. Buddha menekankan bahwa prinsip tersebut akan membawa kesatuan, rekonsiliasi, empati dan persahabatan di antara mereka yang menjalankan dan mempraktikkannya.

Prinsip Dharmanya adalah :
1. Ketika kita berpikir, berpikirlah dengan belas kasih,
2.
 Ketika kita berucap, berucaplah dengan belas kasih,
3.
Ketika kita bertindak, bertindaklah dengan belas kasih,
4. Sumber daya publik yang berharga seharusnya dialokasikan secara menyeluruh dan adil,
5.
Memiliki moralitas/praktik hidup yang baik (pancasila), dan
6. Memiliki pandangan yang mendukung harmonisasi.

Terakhir penulis ingin mengutip kata-kata Raja Ashoka: “Janganlah kita hanya menghormati agama sendiri dan mencela agama orang lain tanpa suatu dasar yang kuat. Sebaliknya agama orang lain pun hendaknya dihormati atas dasar-dasar tertentu. Dengan berbuat demikian kita telah membantu agama kita sendiri, untuk berkembang di samping menguntungkan pula agama orang lain. Dengan berbuat sebaliknya kita telah merugikan agama kita sendiri, di samping merugikan agama orang lain. Oleh karena itu, barang siapa menghormati agamanya sendiri dan mencela agama orang lain, semata-mata karena didorong oleh rasa bakti pada agamanya sendiri dengan berpikir; bagaimana aku dapat memuliakan agamaku sendiri. Dengan berbuat demikian ia malah amat merugikan agamanya sendiri. Oleh karena itu, kerukunanlah yang dianjurkan dengan pengertian bahwa semua orang hendaknya mendengarkan dan bersedia mendengar ajaran orang lain”. (Dekrit Ashoka).

Sumber Pustaka :

Toleransi dan Anti Kekerasan, V. Vajiramedhi, Penerbit Dian Dharma, 2022.

Hidup Rukun Bermasyarakat, Henry Gunawan Chandra, Kemenag RI. Ditjen Bimas Buddha, 2023.

Share:

Komentar (0)

Belum ada Komentar.

Ubah Filter Konten
Informasi

Silakan Masuk dengan menggunakan aplikasi Android/IOS