Kantor FKUB
PD MBI Kalimantan Utara Laksanakan Piket Bersama di Kantor FKUB
Kalimantan Utara — Pengurus Daerah (PD) Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan piket bersama di Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setiap hari kamis jam 09.00 sampai selesai. sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga kerukunan dan memperkuat komunikasi lintas umat beragama di kota Tarakan.
Kegiatan piket bersama ini melibatkan perwakilan umat Buddha dari berbagai organisasi dan lembaga Buddhis, di antaranya Buddhayana, Parama Sinar Borobudur, Thian Lai, Maitreya dan Kasogatan. Kehadiran bersama tersebut menunjukkan semangat kebersamaan serta komitmen umat Buddha untuk turut berkontribusi dalam menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis di kota Tarakan Kalimantan Utara.
Melalui kegiatan ini, PD MBI Provinsi Kalimantan Utara bersama organisasi-organisasi Buddhis lainnya terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan FKUB. Piket bersama menjadi salah satu bentuk nyata keterlibatan umat Buddha dalam mendukung berbagai kegiatan FKUB, sekaligus mempererat hubungan antarumat beragama.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat moderasi beragama, toleransi, dan gotong royong, sehingga kerukunan antarumat beragama dapat terus terjaga dan berkembang di tengah keberagaman masyarakat.
PD MBI Provinsi Kalimantan Utara berharap kebersamaan dan sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga umat Buddha bersama seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis.
Untuk catatan dan di ketahui
Bahwa piket di kantor FKUB kota Tarakan di laksanakan mulai hari
Senin yg piket dari agama Islam
Selasa yg piket dari agama kristen
Rabu yg piket dari agama Katholik
Kamis yg piket dari agama Buddha
Jumat yg piket dari agama Hindu dan Khonghucu
Sabtu dan Minggu libur
Kecuali ada acara pertemuan dan rapat membahas tentang kedamaian dan kebersamaan antar umat beragama
Dan sudah menjadi aturan baku bahwa undangan rapat ato pertemuan lewat WAG sudah di anggap sah
Demikian sekilas tentang kegiatan FKUB kota Tarakan
Catatan dari piket FKUB kota Tarakan bersama Buddha
Tarakan Kamis 13 Agustus 2026